Secara etimologi sekularisme berasal dari kata saeculum (bahasa latin) yang memiliki arti waktu tertentu atau tempat tertentu. Atau lebih tepatnya menunjukkan kepada waktu sekarang dan di sini, dunia ini. Sehingga, sungguh tepat jika saeculum disinonimkan dengan kata wordly dalam bahasa inggrisnya. Maka sekularisme secara bahasa bisa diartikan sebagai faham yang hanya melihat kepada kehidupan saat ini saja dan di dunia ini (keduniaan an sich). Tanpa ada perhatian sama sekali kepada hal-hal yang bersifat spiritual seperti adanya kehidupan setelah kematian yang notabene adalah inti dari ajaran agama.
Oleh karena itu, sekularisme secara terminologi sering didefinisikan sebagai sebuah konsep yang memisahkan antara negara dan agama (state and religion). Yaitu, bahwa negara merupakan lembaga yang mengurusi tatatanan hidup yang bersifat duniawi dan tidak ada hubungannya dengan yang berbau akhirat, sedangkan agama adalah lembaga yang hanya mengatur hubungan manusia dengan hal-hal yang bersifat metafisis dan bersifat spiritual, seperti hubungan manusia dengan tuhan. Maka, menurut para sekular, negara dan agama yang dianggap masing-masing mempunyai kutub yang berbeda tidak bisa disatukan. Masing-masing haruslah berada pada jalurnya sendiri-sendiri. Namun sebelum lebih jauh mengenal sekularisme secara terminologi dan epistemologinya, ada hal penting yang harus diketahui dan difahami terlebih dahulu sebagai “pintu masuk” untuk bisa menjawab pertanyaan yang mendasar, mengapa sekularisme itu “terlahir” ke dunia ini. Pintu masuk tersebut tiada lain adalah sejarah dan latar belakang lahirnya sekularisme.
Sejarah Sekularisme
Sejarah munculnya sekularisme sebenarnya merupakan bentuk kekecewaan (mosi tidak percaya) masyarakat Eropa kepada agama kristen saat itu (abad 15 an). Di mana kristen beberapa abad lamanya menenggelamkan dunia barat ke dalam periode yang kita kenal sebagai the dark age. Padahal pada saat yang sama peradaban Islam saat itu sedang berada di puncak kejayaannya. Sehingga ketika perang salib berakhir dengan kekalahan di pihak Eropa, walau mereka mengalami kerugian di satu sisi, tetapi, sebenarnya mereka mendapatkan sesuatu yang berharga, yaitu inspirasi pengetahuan. Karena justru setelah mereka “bergesekan” dengan umat Islam di perang salib hal tersebut ternyata menjadi kawah candradimuka lahirnya renaissance beberapa abad setelahnya di Eropa. Setelah mereka menerjemahkan buku-buku filsafat yunani berbahasa arab dan karya-karya filosof Islam lainnya ke dalam bahasa latin.
Pada saat Eropa mengalami the dark age, kristen yang sudah melembaga (baca: Gereja) saat itu menguasai semua ranah kehidupan masyarakat Eropa. Politik, ekonomi, pendidikan dan semuanya tanpa terkecuali yang dikenal denga istilah ecclesiastical jurisdiction (hukum Gereja). Semua hal yang berasal dari luar kitab suci Injil dianggap salah. Filsafat yang notabene sebagai al-umm dari ilmu pengetahuan dengan ruang lingkupnya yang sangat luas, mereka sempitkan dan dikungkung hanya untuk menguatkan keyakinan mereka tentang ketuhanan yang trinitas itu. Mereka menggunakan filsafat hanya sekedar untuk menjadikan trinitas yang irasional menjadi kelihatan rasional. Dengan demikian secara otomatis filsafat yang seharusnya menjadi induk semang dari seluruh ilmu pengetahuan yang ada menjadi mandul dan tidak berfungsi.
Padahal sebenarnya apa yang dilakukan kristen saat itu sudah bertentangan dengan falsafah kristen itu sendiri. Di mana dalam falsafah kristen mengenal adanya dua kerajaan. Kerajaan dunia dan kerajaan langit (baca: kerajaan tuhan). Manusia hidup di dunia ini hanya sekedar menjalani hukuman atas dosa warisan nenek moyang manusia, Adam. Sehingga kerajaan langit adalah satu-satunya tujuan manusia dengan cara membebaskan diri dari segala dosa. Sampai akhirnya tuhan sendiri yang turun/menurunkan anaknya dan mengorbankannya sebagai penebus dosa seluruh manusia. Maka sesuai dengan sabda Yesus sendiri yang dikisahkan Injil, “Berikan kepada kaisar apa yang menjadi haknya, dan berikan juga kepada tuhan apa yang menjadi haknya”. Sabda ini secara gamblang menyatakan bahwa urusan kehidupan dunia diatur oleh penguasa negara.
Tetapi pada tatanan praktis selanjutnya teori “two swords” yang menjadi bagian dari falsafah agama kristen itu dilanggar, dengan menjadikannya “one sword” (satu kekuasaan saja, kekuasaan kristen, ecclesiastical jurisdiction). Dua sisi ruh (spiritual) dan materi (keduniaan) yang dimiliki manusia yang mana ruh dikuasai/diperintah oleh kekuasaan kristen (baca: Gereja) dan materi diatur oleh kekuasaan raja/penguasa negara, dijadikan satu yaitu sisi ruh dan materi manusia diatur oleh kekuasaan kristen saja. Padahal kristen itu sendiri adalah ajaran ruhi an sich dan tidak memiliki ajaran materi (bagaimana mengatur urusan manusia dalam sisi materinya seperti syari’ah di dalam Islam). Tentu hal tersebut mengakibatkan “kekacauan” pada tatanan kehidupan manusia selanjutnya. Bagaimana tidak, sisi manusia yang bersifat materi yang identik dengan rasionalitas, immanent, profan harus diatur dan diperintah oleh kekuasaan yang bersifat ruhi an sich yang identik dengan irasionalitas, permanent, sakral. Yang pada akhirnya kekacauan falsafah inilah yang menenggelamkan masyarakat Eropa ke dalam jurang the dark age berabad-abad lamanya.
Ilmu pengetahuan yang menopang majunya sebuah peradaban malah dimusuhi. Ketika ada penemuan baru yang dianggap bertentangan dengan isi injil dianggap sebagai sebuah pelanggaran yang harus ditebus dengan nyawa. Sebagaimana yaang dialami Copernicus yang menyatakan teori heliosentrisnya yang notabene bertentangan dengan injil yang mengemukan teori geosentris.
Sesuai dengan teori arus air, jika ia ditahan maka lama kelamaan akan menjadi tenaga yang begitu dahsyat untuk mengahancurkan penahannya. Begitu juga yang terjadi di Eropa pada abad 15 dengan apa yang disebut renaissance sebagai lambang dari pembebasan masyarakat Eropa dari kungkungan kristen. Gerakan renaissance ini mulai digerakkan di berbagai lini, seni, gerakan pembaruan keagamaan yang melahirkan kristen protestan, humanisme dan penemuan sains. Yang selanjutnya diteruskan dengan masa enlightenment pada abad ke-18 satu abad setelah lahirnya aliran Filsafat Moderen pada abad ke-17.
Tirani Gereja
Kristen—sebagaimana yang kita ketahui—merupakan agama yang cinta damai, welas asih dan agama cinta kasih. Ini bisa dilihat dari perkataan Yesus yang memerintahkan murid-muridnya untuk memberikan pipi kanan jika dipukul pipi yang kiri. Namun, pada kenyataannya Gereja sebagai kristen yang melembaga justru menjadi tirani bagi bangsa Eropa pada abad pertengahan, yang membuat Eropa terpuruk selama berabad-abad dalam masa yang disebut the dark age. Maka timbulah pertanyaan, apa sebenarnya yang membuat Gereja menjadi tirani di Eropa saat itu.
Hal tersebut sebenarnya kembali kepada masa-masa ketika kristen baru lahir atau semenjak wafatnya Yesus di tiang salib—yang setelah tiga hari bangkit kembali, menurut keyakinan mereka. Pada masa-masa awal lahirnya kristen, umat kristen harus terus bersembunyi (baca: menyembunyikan iman mereka) dari pemerintahan Romawi. Terutama para murid Yesus yang terus menyebarkan ajaran guru mereka dengan sembunyi-sembunyi. Dan pada periode yang penuh tekanan inilah injil ditulis dengan gaya bahasa mereka (baca: murid-murid Yesus, baik yang langsung ataupun tidak) masing-masing. Sehingga bercampurlah di sana antara firman tuhan dan persepsi mereka sendiri tentang ajaran Yesus.
Kristen terus menyebar dengan cara seperti itu, di mana injil hanya dikuasai oleh para murid Yesus saja dan terus turun temurun kepada murid-murid mereka. Sehingga akhirnya injil hanya boleh dibaca oleh para pemuka agama kristen saja. Orang biasa tidak diperbolehkan untuk langsung membaca injil dan memahaminya sendiri. Karena, di samping bahasa asli injil itu sendiri yang tidak bisa dipahami oleh orang biasa, ditambah lagi dengan kondisi saat itu yang masih di bawah tekanan Romawi, sehingga para penyebar kristen harus berhati-hati dalam mengajarkan ajaran Yesus tersebut.
Monopoli pemahaman dan penafsiran injil itu oleh para pemuka kristen (rijâlu ad-dîn) terus berlaku sampai akhirnya kristen mejadi agama resmi Romawi. Justru semenjak itu pula kristen melembaga menjadi institusi Gereja. Monopoli kitab suci semakin menjadi. Yang mana monopoli kitab suci tersebut berbuah kepada monopoli keberagamaan kristen. Monopoli itu pula menjadikan umat kristen sangat bergantung kepada institusi Gereja. Dan justru ketergantungan itu malah menambah keangkuhan para pemuka kristen sehingga menjadi tirani di Eropa.
Kekuasaan Gereja saat itu tidak hanya terbatas dalam bidang agama saja, lebih dari itu seluruh aspek kehidupan dikuasai seluruhnya oleh Gereja.
Aspek keagamaan
Dalam aspek keagamaan, kristen setelah menjadi sebuah agama resmi yang formal (baca: melembaga) melalui counsil Nicea pada tahun 325 M. Di mana secara resmi para pemuka kristen—terutama Gereja barat—menobatkan Yesus sebagai tuhan anak. Dan siapa saja yang melawan keputusan counsil tersebut akan mendapatkan hukuman yang berat selain dicap sebagai seorang heretic. Melalui counsil-counsil yang selanjutnya dilakukan secara rutin untuk membahas permasalahan akidah dan syari’ah yang menurut mereka perlu disempurnakan itulah, Gereja memonopoli keagamaan umat kristen. Melalui counsil-counsil itu pula Gereja dengan mudah mengharamkan dan menghalalkan sesuatu. Contohnya saja tentang wajibnya khitan dirubah menjadi haram, daging babi dan bangkai yang asalnya haram berubah menjadi halal, menyembah patung yang asalnya syirik menjadi pengungkapan rasa ketakwaan kepada tuhan dan lain sebagainya.
Ajaran Yesus (baca: Nabi Isa) yang asalnya berasakan tauhid berubah 180 derajat menjadi ajaran yang tidak ada bedanya dengan agama Romawi kuno, paganisme.
Seseorang tidak akan bisa berkomunikasi dengan tuhan kecuali melalui lembaga Gereja (para pendeta). Itulah anggapan mereka sehingga membuat mereka dianggap sebagai orang-orang yang suci dan tidak akan pernah salah. Anggapan itulah yang terus melahirkan sikap angkuh dan tirani para pendeta dan penguasa Gereja, selain adanya ketergantungan yang sangat dari umat kristen kepada lembaga Gereja dalam menjalankan kegiatan keberagamaan mereka.
Aspek politik
Ketika kehidupan keagamaan masyarakat berhasil dikuasai, maka secara otomatis kekuasaan politik pun dikuasai pula. Raja-raja Eropa tidak bisa dengan sembarangan memberikan keputusan ataupun kebijakannya tanpa meminta pertimbangan Gereja. Saking berkuasanya Gereja, seorang uskup mempunyai wewenang untuk menurunkan seorang raja dari tahtanya. Atau minimalnya memboikot kekuasaan mereka, sehingga mereka menjadi raja tanpa kekuasaan.
Father Nicola pertama mengatakan, bahwa anak tuhan (Yesus) telah membangun Gereja dan menjadikan Petrus (muridnya) sebagai kepala Gereja tersebut. Dan para uskup Roma telah mewarisi kekuasaan tersebut terus menerus secara turun-temurun. Seorang uskup adalah wakil Allah di muka bumi ini, oleh karena itulah ia harus mempunyai kekuasaan yang mutlak atas para umat nashrani baik mereka itu sebagai raja atau pun rakyat biasa.
Father Grigorie ketujuh mengatakan, bahwa Gereja adalah undang-undang tuhan oleh karena itu sudah menjadi hak dan kewajiban seorang father untuk mencopot kekuasaan seorang raja yang tidak taat terhadap ajaran kristen, serta mengangkat seseorang menjadi raja sesuai dengan tuntutan keadaan.
Aspek ekonomi
Kristen adalah agama yang banyak mengajarkan zuhud terhadap keduniaan. Namun anehnya para uskup penguasa Gereja sungguh terbalik keadaannya dengan yang seharusnya. Ketika mereka seolah mengharamkan bagi para pengikutnya untuk mencari harta duniawi, tetapi justru mereka sendiri yang meraup harta sebanyak-banyaknya melalui denda untuk menebus dosa. Di mana para pengikut kristen bisa terampuni dosanya jika telah mendapatkan pengampunan dari pendeta dengan cara membayar denda berupa uang.
Ada beberapa fenomena yang menggambarkan tentang tirani Gereja dalam aspek ekonomi ini:
1. Kepemilikan tanah dengan sistem feodalisme
Will Durant mengatakan bahwa Gereja saat itu (midle age) merupakan tuan tanah terbesar di Eropa. Misalnya saja Biarawan Velda yang memiliki 15000 istana kecil, seorang saint Jul memiliki 2000 orang budak pekerja. Ada juga salah seorang pemuka Gereja yang memiliki 20.000 orang budak. Para raja dan para uskup saling membantu dalam menjaga kepemilikan dan kekuasaan mereka. Mereka saling mengikat loyalitas satu sama lain. Demikianlah Gereja menjadi bagian dari sistem feodalisme yang ada saat itu.
2. Wakaf tanah
Gereja memiliki sebagain tanah yang ada di daratan Eropa sebagai wakaf dengan dalih untuk kebutuhan pembangunan Gereja dan dan mempersiapkan perang salib. Seorang reformis kristen, Weiklaf mengatakan bahwa Gereja menguasai tanah-tanah di Inggris dan memungut pajak-pajak/upeti-upeti dari tanah-tanah yang bukan milik Gereja
3. Sepersepuluh dari penghasilan atau panen
Wales mengatakan bahwa Gereja selain memungut pajak juga memungut upeti sebesar sepersepuluh dari penghasilan masyarakat. Upeti tersebut bukan hanya sekedar sedekah dari para pengikut kristen tetapi juga merupakan hak Gereja yang menjadi kewajiban atas mereka.
4. Pajak tahun pertama
Selain wakaf, dan upeti sepersepuluh dari pendapatan, Gereja juga memungut pajak baru yang disebut pajak tahun pertama. Pajak ini pertama kali didakan oleh Father Hana ke-22. dalih Gereja memungut pajak tersebut adalah untuk membiayai perang salib dan perayaan-perayaan suci.
5. Hadiah
Para pemuka Gereja banyak menerima hadiah dari para tuan tanah dan orang-orang kaya. Mereka banyak memberi harta kepada pihak Gereja dikarenakan takut Gereja tidak akan memberikan ampunan ketika mereka akan mati.
6. Kerja secara Cuma-Cuma
Ketamakan Gereja tidak hanya sebatas memiliki ribuan budak pekerja saja, mereka pun ternyata masih meminta masyarakat untuk bekerja secara Cuma-Cuma untuk Gereja. Di antaranya untuk mengurusi ladang-ladang milik Gereja, terutama untuk membangun Gereja, dan pekerjaan lainnya tanpa dibayar sepeser pun. Biasanya Gereja mewajibkan satu hari dalam seminggu untuk masyarakat aga rbekerja untuk Gereja.
Pergumulan antara Gereja dan sains
Ada dua hal setidaknya yang dilakukan Gereja sehingga menghasilkan peperangan yang tidak pernah berakhir antara Gereja dan sains. Pertama, Gereja telah banyak melakukan penyimpangan terhadap wahyu yang sebenarnya pada kitab suci Injil. Kedua, mereka memaksakan kehendak untuk berkecimpung dalam tatanan yang bukan bidangnya.
Dari kesalahan pertama yang mereka lakukan menghasilkan banyaknya khurafat dan takhayul yang menghiasi ajaran agama kristen. Sehingga tidak bisa dibedakan lagi antara ajaran yang berupa wahyu sesungguhnya dengan ajaran yang hanya khurafat dan takhayul belaka.
Sedangkan dari kesalahan kedua yang mereka perbuat adalah adanya monopoli kebenaran yang mereka klaim sediri dan menolak yang selain dari itu. Gereja secara paksa ingin menyebarkan faham atau konsep yang mereka anut kepada akal seluruh masyarakat ketika itu. Atau dengan kata lain mereka ingin memaksakan diri mengalahkan sains yang berlandaskan kepada eksperimen dan observasi secara kongkrit dengan takhayul dan khurafat yang mereka yakini kebenarannya sebagai ajaran kitab suci.
Britain mengatakan, bahwa pada abad pertengahan para ilmuwan terdiri dari orang-orang yang masih bagian dari institusi Gereja. Di mana Gereja sudah berusaha untuk mengintervensi setiap ruang gerak manusia dan mengarahkannya sesuai kehendaknya, terutama ruang gerak akalnya; berupa pemikiran dan ilmu pengetahuan. Dengan demikian para ilmuwan Gereja tersebut berusah untuk memonopoli kehidupan pemikiran saat itu. Gereja saat itu merupakan ceramah, surat kabar, percetakan, perpustakaan, sekolah, dan kuliah. Dan para ilmuwan Gereja maupun para pelajar kristen biasa yang senang menggeluti dunia filasafat, saat itu sangat dan banyak terpengaruh oleh filsafat Yunani terutama filsafat Aristoteles dan Bathlemus. Mereka dengan sekuat tenaga berusaha untuk mensikretiskan keyakinan agama mereka dengan pemikiran-pemikiran filsafat tersebut. Sehingga lahirlah dari gabungan keduanya filsafat kristen, yaitu percampuran antara filsafat Yunani dan ajaran yang terdapat dalam perjanjian lama dan perjanjian baru, juga perkataan para saint terdahulu. Dalam frame filsafat mereka itulah, para filosof kristen memiliki teori-teori tersendiri tentang alam semesta, geografi dan sejarah. Gereja berpendapat dengan filsafat kristen yang mereka racik itu mereka bisa mempertahankan diri dari para pengkritik ajaran kristen. Teori-teori yang mereka hasilkan itu untuk kemudian dianggap sebagai bagian dari ajaran kristen yang terdapat dalam ajaran kitab suci.
Pada awal mulanya filsafat dan sains hanya dikenal di kalangan Gereja saja. Akan tetapi, lama kelamaan orang-orang Eropa menemukan apa yang nantinya menjadi benih-benih periode renaissance nantinya. Mereka menemukan sisa-sisa peninggalan umat Islam di pusat-pusat peradaban di Eropa; Andalus, Sicilia, dan Italia selatan, berupa ilmu pengetahuan. Mereka mengenal metodologi penelitian dan metodologi berpikir yang benar dari kaum muslimin di tempat-tempat tersebut. Sehingga akhirnya muncullah para ilmuwan yang bukan dari kalangan Gereja.
Sebut saja salah satu contohnya Copernicus. Ia menemukan teori heliosentris tentang tata letak tata surya kita, bahwa mataharilah yang menjadi pusat tata surya yang dikelilingi oleh planet-planet, seperti bumi salah satunya. Tentu itu bertentangan dengan teori Gereja yang dianggap sebagai keyakinan bagian dari ajaran kristen, bahwa bumilah yang menjadi pusat tata surya dengan alasan karena di bumilah tempat anak tuhan turun dan mengorbankan nyawanya sebagai tebusan atas dosa-dosa manusia, di mana matahari dan benda-benda langit lainnya beredar mengitari bumi. Karena itulah, Gereja menjatuhkan hukuman mati kepadanya karena telah berani menentang keyakinan kristen, ajaran tuhan.
Beberapa lama setelah itu, muncul Galileo Galilei yang memunculkan lagi teori heliosentri. Bahwa bumi bergerak mengitari matahari. Dan ini bertentangan dengan apa yang disebutkn di antaranya di dalam Perjanjian Lama, Psalm 104:5, “[the LORD] set the earth on its foundations; it can never be moved.” Galileo pun dijatuhi hukuman yang sama, hukuman mati. Namun, berbeda dengan Copernicus, Galileo ruju’ dari pendapatnya tersebut dan akhirnya dibebaskan.
Revolusi Perancis
Di atas sudah disebutkan bahwa Eropa saat itu bersistemkan Feodalisme yang membuat rakyat Eropa yang sebagian besar petani menjadi sengsara. Tentu sudah menjadi sunnatullah, bahwa orang-orang yang tersakiti lambat laun akan menyusun kekuatan untuk melepaskan diri dari pihak yang telah menyakitinya secara terus menerus.
Bangsa Eropa justru baru menyadari akan kelemahan dan kebobrokan sistem Feodalisme yang mereka pakai, seteleh bergesekan secara langsung dengan kaum muslimin di pusat peradaban Islam di Eropa dan ketika di perang salib. Sehingga tidak aneh jika revolusi pertama melawan sistem feodalisme terjadi di Perancis pada abad keempat belas di tangan para petani, karena secara geografis Perancis dekat dengan Andalusia sebagai bekas pusat peradaban Islam di samping jauhnya Perancis dari pusat kristen di Roma.
Wales mengatakan bahwa revolusi yang dilakukan melawan Gereja bukanlah penentangan mereka terhadap kristen, melainkan perlawanan mereka terhadap kesewenang-wenangnan pihak Gereja terhadap rakyat kecil yang suka menindas mereka seenaknya dengan dalih agama. Mereka bukannya ingin terlepas dari pengawasan agama, justru yang mereka inginkan uskup sebagai pengayom umat kristen bisa menjalankan tugasnya dengan sesungguhnya sebagai pemimpin umat kristen dan bukannya menjadi para pengumpul harta kekayaan.
Namun usaha pertama tersebut menemui kegagalan. Akan tetapi walaupun demikian upaya itu ternyata menjadi benih bagi gerakan-gerakan revolusi selanjutnya dan menyebar ke seluruh daratan Eropa. Dan akhirnya pada abad ke 18 perjuangan rakyat Perancis melawan para feodal berhasil memetik buahnya. Sehingga lahirlah negera pertama di Eropa yang berbentuk Republik yaitu sebuah bentuk negara yang tidak berdasarkan kepada ajaran agama (baca: kristen). Negara yang mengatasnamakan kerakyatan dan bukannya ketuhanan, seperti sebelumnya.
Teori Evolusi
Setelah terjadinya revolusi Perancis, penemuan Newton tentang gaya tarik bumi, munculnya teori mekanisme yang merubah cara pandang terhadap alam semesta dan tuhan membuat masyarakat Eropa mempunyai pandangan yang berubah terhadap kristen. Mereka mulai menaruh keraguan terhadap kristen sebagai ajaran yang benar. Namun walaupun demikian kristen masih tetap memiliki pamornya sebagai agama bangsa Eropa kala itu.
Dalam kondisi Eropa yang seperti itu, muncullah Charles Darwin dengan teori evolusinya yang secara tersirat tapi pasti menolak adanya tuhan dan penciptaan. Mulai dari sinilah kristen digantikan perannya oleh agama naturalis yang diagung-agungkan oleh para filosof dan ilmuwan yang atheis.
Teori evolusi ini sebenarnya adalah jawaban dari pertanyaan yang belum terjawab setelah munculnya teori mekanisme, sebagai buah dari terori gravitasi yang ditemukan Newton. Teori mekanisme mengemukakan bahwa semua yang ada di alam semesta ini bergerak secara otomatis yang diikat oleh hukum sebab akibat. Sungguh bertentangan dengan kepercayaan kristen yang menolak hukum sebab akibat, semua yang terjadi di alam semesta ini adalah karena kuasa tuhan. Maka menurut teori mekanisme ini tuhan hanya bertugas menciptakan alam semesta ini dari tiada menjadi ada dan membiarkannya bergerak dengan sendirinya secara otomatis. Tuhan menurut teori ini bak seorang pembuat arloji yang setelah arloji itu terbentuk, ia berjalan dengan sendirinya tanpa campur tangan si pembuatnya. Teori mekanisme ini adalah sebagai penafsiran terhadap hukum alam yang berlaku bagi fenomena alam yang terjadi. Maka bagaimana dengan makhluk hidup.
Lahirnya teori evolusi ini merupakan teori yang menjadi hukum bagi perkembangan makhluk hidup yang berdasarkan kepada terori mekanisme di atas. Bahwa secara mekanisme lahirnya makhluk hidup yang beraneka ragam ini muncul dari satu makhluk yang bersel satu. Lalu kemudian lambat laun berubah menjadi makhluk yang bersel banyak. Lalu terus sedikit demi sedikit secara gradual menjadi makhluk yang lebih kompleks dari sebelumnya. Yang mana teori evolusi ini berdasarkan kepada teori seleksi alam, bahwa yang kuatlah yang akan terus hidup dan mengalami evolusi sehingga menjadi makhluk yang terkuat dan sempurna.
Dengan munculnya teori ini, otomatis peran tuhan kristen yang didefinisikan sebagai sosok yang pemarah—karena menghukum adam dan keturunannya hanya karena memakan buah larangan—dan kejam—karena mengorbankan anaknya sendiri untuk dijadikan tumbal dosa-dosa manusia—sudah bisa digantikan dengan nature. Bahwa, naturelah yang sudah berbaik hati menciptakan makhluk hidup, terlebih khusus manusia.
Dari teori ini, muncullah pengaruh-pengaruh sebagai berikut:
1. Hancurnya keyakinan terhadap agama, khususnya kristen
2. Menafikan adanya tujuan dan maksud dari penciptaan
3. Menganggap manusia tak ubahnya sama dengan binatang dan hanya terdiri dari materi.
4. Mutlaknya relativisme
Sebab-Sebab Lahirnya Sekularisme Dari Rahim Kristen Barat
Jika di atas merupakan sekilas tentang pembahasan mengenai sebab-sebab lahirnya sekularisme secara umum, maka di sini akan dibahas mengani sebab-sebab lahirnya sekularisme dari rahim kristen barat, secara khususnya.
Ada beberapa hal yang menjadi penyebab lahirnya sekularisme dari rahim kristen barat. Diantaranya ialah:
Pertama, kristen barat berdasarkan kacamata Islam, sebenarnya adalah bukan lagi murni agama samawi. Dan penamaan kristen sendiri justru bukan lahir saat agama itu diturunkan kepada Nabi Isa (Yesus). Penamaan itu lahir setelahnya. Tidak seperti Islam yang penamaannya sudah terpatri dan terukir dalam kitab sucinya Al-Qur’an. Sehingga penamaan Islam itu sendiri ada sejak agama itu mulai ada.
Sejarah pun membuktikan, bahwa sepeninggal Nabi Isa as. ajaran yang beliau bawa sedikit demi sedikit mengalami perubahan (baik yang bersifat reduksi, adopsi, maupun asimilasi). Dan perubahan yang sangat mendasar terjadi ketika Paus pertama ada. Atas nama sebagai rasul yang diutus Yesus guna menyebarkan ajaran kristen ke seluruh dunia, dia merubah syari’ah seperti khitan, aqidah dengan trinitas dan juga melakukan sakralisasi politik yang tersurat dalam teori two swordsnya yang akhirnya menjadi one sword dengan alasan guna mengejewantahkan paradigma the kingdom of God. Sehingga karena kristen sudah bukan orijinal ajaran Tuhan lagi, maka tentu konsekuensinya sebagai ajaran budaya ia akan mengalami perubahan hatta dalam pokok ajarannya (dogma) sesuai dengan semangat zaman. Sampai akhirnya ajaran tersebut dianggap usang dan tidak perlu digunakan lagi. Sehingga di barat kristen sebagai agama hanya dianggap sebagai salah satu proses manusia (barat) dalam menemukan jati dirinya yang menurut mereka kini telah ditemukan. Dalam artian kristen sudah tidak diperlukan lagi oleh mereka. Dan ini sesui dengan teori evolusi manusia. Ketika masa middle age manusia masih dalam fase anak-anak yang memerlukan bimbingan dari “luar” (alam metafisis). Sedangkan pada masa moderen (dimulai dari masa renaissance) manusia dianggap telah mencapai fase kedewasaan dan kematangannya dalam berpikir sehingga tidak perlu lagi mendapatkan bimbingan dari “orang lain”. Akal manusia saat itu sudah dianggap dewasa dan tidak perlu lagi tuntunan tuhan (baca: agama) untuk hidup di dunia ini. Maka inilah mungkin yang menjadi semangat sebuah buku yang berjudul “Secularism is The Will of God”, bahwa sekularisme tiada lain merupakan suatu keniscayaan dan termasuk ke dalam sejarah manusia atau bisa dikatakan sebagai pembentuk dari sejarah itu sendiri.
Kedua, ketika kristen bergeesekan dengan budaya Romawi dan filsafatnya yang notabene berbaukan ajaran paganisme, secara lambat laun namun pasti kristen terpengaruh oleh ajaran paganisme tersebut. Filsafa-filsafat Yunani (ketika itu Yunani sudah dikuasai Romawi) pun ikut mempengaruhi pokok-pokok ajaran kristen. Hal tersebut bisa dilihat dari simbol-simbol yang digunakan. Dan sebenarnya filsafat Yunani itulah yang mengandung benih-benih sekuler di dalamnya. Sebagaimana yang kita ketahui setelah filsafat naturalisme menggeser mitologi di Yunani, saat itu Yunani sudah beroirentasikan kepada meterialisme. Dalam artian, sudah tidak terlalu peduli dengan hal-hal yang bersifat supranatural dan metafisis. Terbukti dengan pemikiran-pemikiran para filosof saat itu yang memandang bahwa alam ini terbuat dari unsur-unsur materi seperti air sebagaimana yang dikatakan Thales, tanpa memandang bahwa ada kekuatan metafisis yang menciptakan alam semesta ini tanpa bahan sekalipun.
Maka, ketika kristen mengadopsi filsafat Ariostotelesianisme, alih-alih ingin menguatkan dogma kristen dengan filsafat yang terjadi malah berujung dengan sekularisasi dalam ajaran kristen tersebut. Bagaimana tidak, filsafat aristotelesianisme yang menjadi dasar filsafat materialisme tentu akan bertentangan dengan inti falsafah kristen yang bersifat imateri, ruhi an sich. Sehingga ketika masa renaissance tiba, filsafat Yunani menemukan jati diri asalnya yang lebih condong kepada materialisme sebagai ruh dari paganisme. Karena literatur-literatur kuno filsafat Yunani dihidupkan kembali apa adanya, dengan artian tanpa ada usaha untuk menjadikan filsafat sebagai alat legitimasi dogma sebagaimana yang dilakukan oleh kristen (baca: Gereja) pada masa-masa sebelumnya. Otomatis pemikiran-pemikiran yang bersifat nyeleneh pun hidup kembali saat itu, seperti pemikiran-pemikiran kaum Sofis yang menjadikan relativisme sebagai inti dari filsafat mereka. Yang mana relativisme ini jugalah yang menjadi salah satu inti dari epistemologi sekularisme.
Ketiga, karena dalam kristen ada teori two swords yang menyatakan bahwa adanya dua kekuasaan yaitu kekuasaan Tuhan yang diwakili oleh Gereja dan kekuasaan dunia yang diwakili oleh raja atau penguasa, dan hal ini adalah apa yang disabdakan sendiri oleh Yesus sebagaimana yang dikisahkan injil, ’’Berikanlah kepada kaisar apa yang menjadi hak kaisar dan berikanlah kepada Tuhan apa yang menjadi hak Tuhan”. Pada teori two swords inilah sebenarnya sudah mengandung benih-benih sekularisme. Karena ternyata sekularisme sebagai konsep yang berisikan memisahkan urusan agama dan dunia (negara) sudah—bisa dibilang—menjadi pokok ajaran kristen itu sendiri. Maka tidak aneh ketika ada theolog-theolog kristen yang setuju dengan sekularisme dengan alasan bahwa itu merupakan ajaran yang dinyatakan oleh injil itu sendiri.
Keempat, Kristen tidak mempunyai ajaran yang berbentuk syari’at. Karena Nabi Isa diutus oleh Allah untuk meluruskan syari’at Taurat yang telah diselewengkan dan bukan untuk membawa syari’at yang baru. Oleh sebab itu, di dalam injil lebih banyak berisikan ajaran akhlak dari pada ajaran aqidah atau syari’ah. Hal ini disadari oleh para penganut kristen beberapa abad sepeninggal Nabi Isa bahwa kristen tidak memiliki aturan yang baku yang mengatur kehidupan manusia di dunia ini. Maka oleh sebeb itulah munculnya council-council umat kristen sedunia untuk membahas segala permasalahan-permasalahan yang muncul di antara mereka. Seperti Council Nicea, Konstantinopel dan sebagainya. Di sini semakin terlihat kristen tidak bisa menjadi ajaran tuhan yang seharusnya mampu menjadi solusi dari setiap permasalahan yang mengelilingi manusia setiap harinya. Sehingga masyarakat Eropa saat itu (abad ke-15, renaissance disusul dengan enlightenment) menganggap bahwa ilmu pengetahuanlah yang mampu membantu manusia untuk menyelesaikan segala problematika hidupnya dan sebaliknya mengangap agama tidak mempunyai kemampuan sebagai solusi problematika hidup.
Dari empat sebab itulah (diantaranya) kristen mempunyai potensi besar untuk melahirkan sekularisme.
Terminologi Sekularisme
Sebagaimana yang dibahas di atas bahwa sekularisme sering diartikan sebagai sebuah konsep yang memisahkan antara negara dan agama atau dengan kata yang lain sekularisme sering diartikan sebagai sebuah ideologi politik. Padahal sekularisme sebenarnya mempunyai arti yang lebih dalam dan mengakar. Hal ini disadari oleh para pemikir Islam diantaranya :
a. Abdul Wahab Al-Masiri
Dia membagi sekularisme pada dua macam; pertama, sekularisme parsial (‘almaniyah juziyyah) dan sekularisme totalistik (‘almaniyah syamilah). Sekularisme parsial diartikan sebagai paham yang memisahkan antara negara dan agama, sebagai definisi sekularisme yang sering dipakai, padahal pemahaman ini hanyalah sebagian bentuk dari sekularisme yang seseungguhnya, yaitu sekularisme totalistik. Sedangkan yang dimaksud dengan sekularisme totalistik adalah melepaskan kehidupan ini dari nilai-nilai humanisme, moral dan agama. Inilah sekularisme yang sebenarnya yang berimplikasi sangat berbahaya kepada cara pandang manusia kepada kehidupan ini. Kehidupan ini hanya dianggap sebagai materi yang jauh dari hal-hal yang berbau metafisis dan spiritual. Yang nanti pada ujungnya akan menyeret kepada pemahaman atheisme dan agnotisisme.
Sedangkan sekularisme parsial, menurut Abdul Wahab Al-Masiri adalah suatu keharusan dan tidak bertentangan dengan Islam. Karena sekularisme parsial (atau lebih dikenal dengan istilah fashl al-din ‘an al-daulah) tidak lebih hanya sekedar membedakan mana yang menjadi urusan negara yang notabena bersifat duniawi dan urusan agama yang bersifat ukhrawi. Selain itu, karena pada tatanan praktisnya Rasulullah dan para sahabat sering mencontohkan masalah ini. Sebagai salah satu contoh yang digunakan argumen oleh Abdul Wahab Al-Masiri adalah ijtihad sahabat yang diusulkan kepada Rasulullah ketika perang Badar. Di dalam contoh tersebut—menurutnya—secara gamblang menjelaskan bahwa urusan yang bersifat dunawi seperti peperangan tidak memerlukan petunjuk wahyu tetapi cukup hanya dengan ijtihad manusia saja. Karenanya Abdul Wahab Al-Masiri bisa dikatakan setuju dengan konsep sekularisme Islam dalam arti yang sempit.
b. Jamal Al-Bana
Jamal Al-Bana pun membagi makna sekularisme kepada dua macam; pertama sekularisme sebagai sebuah konsep pemisahan antara agama dan negara yang disebut dengan sekularisme parsial (‘almaniyah juziyyah) persis seperti istilah yang dipakai oleh Abdul Wahab Al-Masiri. Sedangkan yang kedua, sekularisme yang diartikan sebagai konsep sakralisasi manusia dan menolak adanya Tuhan, mengakui kehidupan dunia ini saja dan menolak adanya akhirat. Tidak jauh berbeda dengan yang dipaparkan oleh Abdul Wahab Al-Masiri di atas sebagai arti dari sekularismne totalistik (‘almaniyah syamilah).
Demikian juga dengan Jamal Al-Bana ia setuju dengan konsep sekularisme Islam yang membedakan antara urusan yang menjadi garapan negara dan urusan yang menjadi garapan agama. Karena menurutnya secara potensial Islam itu sendiri sudah memiliki konsep sekularisme parsial (dalam artian mekanisme teknis) tersebut, seperti konsep kebebasan berpikir di dalam Islam, konsep bahwa Islam adalah agama dan umat, bukan agama dan negara, bahwa Islam adalah agama dan bukan lembaga agama, dan lain sebagainya yang pada intinya semuanya mengantarkan kepada legitimasi sekularisme Islam (‘almaniyatul Islam).
c. Sayyid Muhammad Naquib Al-Attas
Berdasarkan pembacaannya Al-Attas membedakan antara arti sekularisme dan sekularisasi. Sekularisasi didefinisikan sebagai pembebasan manusia pertama-tama dari agama dan kemudian dari metafisika yang mengatur nalar dan bahasanya. Itu berarti terlepasnya dunia dari pengertian-pengertian religius, penemuan manusia akan kenyataan bahwa dunia ada di tanganya sehingga dia tidak bisa lagi menyalahkan nasib atas apa yang ia perbuat oleh tanganya sendiri, yang pada akhirnya hal tersebut menggiring kepada defatalisasi sejarah, bahwa sejarah tidak diciptakan oleh Tuhan melainkan perencanaan dan perbuatan manusia secara murni. Sekularisasi menyiratkan suatu proses historis dimana masyarakat dan budaya terbebas dari pengendalian religius dan pandangan metafisis yang tertutup. Sekularisasi dianggap sebagai perkembangan pembebasan yang mana hasil akhirnya adalah berupa relativisme historis. Sehingga sekularisasi dianggap sebagai proses pembentukan sejarah itu sendiri (menurut para sekularis). Dari sini bisa terlihat bahwa apa yang disebut sekularisasi adalah apa yang disebut dengan sekularisme totalistik sebegaimana istilah yang dipakai Abdul Wahab Al-Masiri.
Sedangkan sekularisme tidak jauh maknanya dengan sekularisasi hanya saja ia bersifat ideologi final artinya ia telah membentuk nilai-nilai sendiri yang bersifat sekularisme. Sedangkan sekularisasi tidak seperti itu, karena sekularisasi mengharuskan adanya dekonsekrasi nilai, sehingga tidak ada istilah nilai yang mutlak menurut sekularisasi. Berbeda dengan sekularisme yang pada akirnya memiliki nilai-niai sendiri yang bersifat sekularisme. Oleh karena itulah sekularisme dianggap sebagai sebuah ideologi negara.
Berbeda dengan dua pemikir Islam di atas. Al-Attas menganggap bahwa baik itu sekularisasi (sekularisme totalistik) maupun sekularisme (sekularisme parsial) sama sekali tidak sesuai dengan ajaran Islam. Karena keduanya mengandung nilai-nilai yang tidak sesuai dengan Islam. Hatta sekularisme persial sekalipun bukan hanya sekedar mekanisme teknis belaka, namun di dalamnya sekaligus mengandung nilai-nilai yang bersifat ideologis. Dan tentu Islam sebagai sebuah agama, peradaban dan bahkan kehidupan itu sendiri tidak bisa disandingkan atau malahan diganti dengan ideologi lain.
d. Muhammad Imarah
Tidak jauh berbeda dengan para pemikir di atas, dia pun membagi terminologi sekularisme menjadi dua bagian, yang dia membahasakannya dengan istilah dua fase munculnya sekularisme. Pertama sekularisme yang bersifat parsial hanya sebuah konsep yang membedakan antara negara dan agama, tanpa menghilangkan pengakuan para sekularis dalam terminlogi ini terhadap adanya Tuhan (baca: kebenaran agama). Ini adalah fase pertama munculnya sekularisme di barat. Kedua, sekularisme yang bersifat atheis materialis yang mengingingkan agar kehidupan ini terlepas dari keimanan terhadap agama. Untuk fase pertama bisa disamakan dengan istilah sekularisme parsial, sedangkan untuk fase yang kedua sama halnya dengan makna sekularisme totalistik.
Sama halnya dengan Al-Attas, Muhammad Imarah pun menolak sekularisme dalam bentuk apapun di dalam Islam termasuk sekularisme dalam artian sempit (faslu ad-din ‘ani al-daulah). Karena menurutnya Islam bukan hanya sekedar agama tapi Islam adalah sebuah peradaban karenanya Islam tidak perlu lagi mengadopsi nillai-nilai dari luar. Adapun yang beliau usulkan adalah proposionalisme di dalam Islam sehingga Islam tidak berubah menjadi sekularisme Islam juga tidak menjadi teokrasi Islam.
Ta’qib
Wacana tentang sekularisme Islam. Penulis berpendapat jika yang dimaksud dengan sekularisme Islam tidak lebih hanya sekedar mekanisme teknis agar Islam tidak terjebak ke dalam teokrasi Islam yang menyakralkan kekuasaan—sehingga sang penguasa dianggap sebagai “orang suci” yang harus selalu ditaati—maka sebenanrnya istilah sekularisme ini tidak cocok dengan esensi dari wacana tersebut. Karena alih-alih ingin menjaga kemurnian Islam dari teokrasi Islam—yang sama sekali bukan berasal dari ajaran Islam, tapi justru berasal dari ajaran paganisme Persia dan paganisme timur lainnya—justru Islam akan terjebak ke jurang yang sama berbahayanya dengan teokrasi yaitu sekularisme. Tidak berubah menjadi teokrasi, islam justru berubah menjadi sekuler. Karena sekularisme hakekatnya bukan sekedar mekanisme teknis melainkan mengandung nilai-nilai yang dianggap final dan mutlak. Dan tentu itu bertentangan dengan Islam yang telah memiliki nilai-nilai yang sudah final dan mulak pula—dari sejak lahirnya Islam tersebut.
Selain itu sekularisme walaupun dalam bentuknya yang parsial, ia tetap memiliki esensi materialisme yang sama sekali bertentangan dengan Islam. Karena sekularisme parsial pada hakekatnya merupakan bagian dari sekularisme totalistik, dan itu sama sekali tidak bisa dipisahkan antara yang satu dengan yang lainnya. Keduanya bersifat ‘umum wal khusush muthlaq. Maka ketika menolak yang umum otomatis menolak yang khusus. Karena hubungan antara umum merupakan lazim bagi khusus dan khusus adalah malzum. Maka ketika mengaffirmasi yang khusus otomatis yang umum akan terbawa karena mengaffirmasi malzum mengharuskan pula affirmasi lazim. Tetapi ketika menegasikan yang umum maka otomatis menegasikan pula yang khusus, karena menegasikan yang lazim mengharuskan negasinya yang lazim tadi.
Maka istilah yang tepat untuk mekanisme teknis dalam bernegara—agar Islam tidak terjatuh ke dalam dua jurang sekularisme islam dan teokrasi islam—maka istilah proporsionalisme adalah tepat. Karena dari kata proporsional itu sendiri mengandung makna mekanisme teknis.
Adapun ijtihad para sahabat ataupun Rasulullah Saw. sendiri dalam menyelesaikan permasalahan yang kebetulan bersifat duniawi yang dijadikan argumen bahwa Islam mempunyai potensi sekularisme dalam artian sempit, tentu tidaklah benar. Karena sebenarnya ijtihad para sahabat dan Rasulullah itu bukan bermaksud ingin menerangkan bahwa di dalam Islam ada pemilahan antara duniawi dan ukhrawi sebagai mekanisme teknis. Tetapi sebenarnya itu adalah contoh dari cara menyelesaikan permasalahan yang tidak terdapat nashnya. Sebab ada beberapa permasalahan yang sebenarnya bersifat duniawi namun ternyata Allah menurunkan ayat tentang itu. Salah satu contohnya adalah ketika Zaid mencari jodoh lalu kemudian ia terpikat dengan seorang gadis bernama Zainab. Namun Zainab seolah menolak karena melihat Zaid yang berstatuskan maula Rasulullah Saw. Akhirnya turun ayat yang secara tersirat memerintahkan Zainab untuk menerima Zaid sebagai suaminya. Hal ini menunjukkan, jika nash sudah berbicara maka ijtihad tidak bisa digunakan, terlebih lagi dengan nash yang qathi’iyu al-dilalah, tanpa melihat ini urusan dunia atau akhirat. Intinya adalah adakah nash dalam masalah tersebut, jika ada maka tidak ada ijtihad. Sehingga ijtihad berlaku jika tidak ada nash atau nash tersebut masih zhanniyu al-dilalah.
Epistimologi sekularisme
Untuk saat ini penulis akan meminjam istilah Abdul Wahab Al-Masiri yang membagi istilah sekularisme kepada sekularisme totalistik dan parsial, karena secara esensi sekularisme totalistik identik dengan sekularisasi versi istilah Al-Attas. Sedangkan sekularisme parsial sebagai ideologi negara identik dengan sekularisme (an sich) menurut Al-Attas.
Menurut pembacaan Al-Attas, sekularisme totalistik memiliki tiga komponen integral, diantaranya: Penidak-keramatan alam, desakralisasi politik dan dekonsekrasi nilai-nilai.
Penidak-keramatan alam
Yang dimaksud dengan penidak-keramatan alam adalah pembebasan alam dari nada-nada keagamaan, memisahkannya dari Tuhan dan membedakan manusia dari alam itu. Sehingga sekularisme totalistik menganggap alam (baca: dunia) sebagai milik manusia sepenuhnya yang bisa digunakan semaunya, yang dengan demikian membolehkannya untuk berbuat bebas terhadap alam memanfaatkan menurut kebutuhan dan rencananya. Alam menurut paham ini sama sekali tidak mempunyai nilai-nilai sakral bahwa alam sebenarnya adalah ciptaan Tuhan yang selanjutnya manusia ditugaskan sebagai penjaga untuk melestarikannya.
Dari penidak-keramatan alam ini sebenarnya mendorong terlahirnya faham atheisme atau yang sedikit lebih halus dari atheisme, yaitu agonitisisme. Bagaimana tidak, ketika alam dilepaskan dari sifatnya yang supernatural, metafisis secara halus itu berarti menolak kepercayaan bahwa alam ini diciptakan oleh Tuhan yang akhirnya mendorong kepada keyakinan bahwa Tuhan tidak ada. Karena secara agonitisisme, ketika Tuhan sebagai esensi dan eksistensi yang tidak mungkin dibuktikan keberadaannya baik secara akal maupun secara empiris, maka tidak ada bedanya meyakini apakah Tuhan itu ada atau tidak. Itulah istilah halus dari atheisme, agnotisisme.
Desakralisasi Politik
Yang dimaksud dengan desakralisasi politik adalah penghapusan legitimasi sakral kekuasaan politik, sebagaimana yang dipraktekan oleh kristen barat di masa lalu yang menganggap kekuasaan politik sebagai warisan Tuhan sehingga ada dogma yang menyatakan bahwa menghianati penguasa berarti menghianati Tuhan. Hal itulah yang mendorong lahirnya sekularisme dengan desakralisasi politik sebagai salah satu komponennya.
Sekularisme memerlukan komponen ini untuk menghapus legitimasi sakral politik sebagai prasyarat untuk terjadinya perubahan politik yang selanjutnya akan mendorong terjadinya perubahan sosial lalu kemudian diakhiri dengan perubahan sejarah. Karena sejarh menurut sekularisme adalah rekayasa dan perencanaan manusia tanpa adanya campur tangan Tuhan di dalamnya. Maka tentu yang namnya rekayasa perlu kepada skenario yang matang, dan desakralisasi politik ini adalah salah satu dari skenario pembentukan sejarah versi manusia.
Dekonsekrasi Nilai
Yang dimaksud dengan dekonsekrasi nilai adalah pemberian makna sementara dan relatif kepada semua karya-karya budaya dan setiap sistem nilai termasuk agama serta pandangan hidup yang bermakna mutlak dan final. Sehingga dengan demikian nilai menurut sekularisme totalistik adalah relatif atau nisbi, sehingga dengan kata lain sekularisme totalistik menganut paham relativisme di dalam nilai. Bahwa tidak ada nilai absolut yang bisa dijadikan satu-satunya rujukan atau standar oleh manusia. Sehingga etika dan moral menurut sekularisme totalistik akan berbeda sesuai dengan tempat dan waktu yang berbeda pula. Satu-satunya yang bisa dijadikan standar menurut sekularisme totalistik adalah manusia itu sendiri.
Dekonsekrasi nilai inilah yang menurut Al-Attas yang menjadi pembeda antara sekularisme totalistik dan parsial, di mana sekularisme parsial membentuk sistem nilainya sendiri yang dipandang sebagai mutlak dan final, karenanya sekularisme ini menjadi ideologi negara berbeda dengan sekularisme totalistik yang lebih tepat untuk disebut sebagai sebuah filsafat.
Dengan dekonsekrasi nilai ini, maka sekularisme (dalam artian totalistik) bukan sebuah ideologi yang bersifat tertutup, karena ia tidak mengiginkan adanya nilai yang bersifat final dan mutlak. Karena secara materi manusia selalu berubah, maka begitu pula dengan nilai-nilai yang ada akan sesuai sifat materi manusia yang imanent dan profan.
Sebenarnya jika dirunut sejarahnya, adanya dekonsekrasi nillai sebagai kompponen integral dari sekularisme ini adalah disebabkan oleh kristenyang saat itu sebagai ajaran tuhan yang seharusnya mampu mendekonsekrasi nilainilai yang bertentangan dengan ajaran tuhan, yang terjadi malah sebaliknya, nilai-nilai paganisme yang terdapat pada peradaban-peradaban lain yang sempat besinggungan dengan kristen malah diadopsi dan diasimilasikan dengan ajaran kristen. Akhirnya kristen tidak lebih dari sekedar ajaran gado-gado yang mencampurkan semua nilai yang ada. Akhirnya dunia berhasil menduniakan kristen dan bukan seharusnya, yaitu kristen yang mengkristenkan dunia.
Kesimpulan
Secara garis besarnya sekularisme secara terminologi terbagi menjadi dua. Sekularisme totalistik (‘almaniyah syamilah) dan sekularisme parsial (‘almaniyah juz’iyah), walaupun nantinya ada beberapa pemikir yang menggunakan istilah yang berbeda-beda seperti sekularisasi, sekularisme materialis atheis, sekularisme sakralisasi manusia, toh pada esensinya sama saja faham ini menolak agama (baca: Tuhan).
Sedangkan yang kedua adalah sekularisme parsial yang oleh para pemikir yang lain diistilahkan berbeda pula, seperti sekularisme an sich, sekularisme religius, dan lain sebagainya yang pada intinya memiliki arti sebuah faham fashlu al-din ‘an al-daulah.
Sedangkan secara epistemologi sudah jelas bertentangan dengan Islam. Karena walaupun Islam mempunyai epistemologi yang bisa dikatakan sama dengan ketiga komponen integral di atas.namun Islam mempunyaiesendi yang berbeda.
Di dalam Islam ada penidak-keramatan alam. Maksdunya tentu tidak sama dengan sekularisme. Penidak-keramatan alam menurut Islam adalah menghilangkan unsur-unsur mistis, khurafat, takhayul dari alam. Bahwa alam adalah ciptaan Allah semata dari tiada menjadi ada. Dan bukan terlahir dari proses emanasi sebagaimana yang diyakini sebagian para filosof Islam. Kemudian alam ini Allah amanatkan kepada manusia untuk memelihara dan menjaganya agar tidak dirusak dengan mempergunakannya semena-mena.
Islam pun memiliki ajaran desakralisasi politik. Bahwa seorang penguasa di dalam Islam sama sekali adalah seorang manusia biasa yang bisa melakukan kesalahan. Sehingga ia tidak dianggap suci. Maka, ketaatan kepada penguasa/pemimpin adalah dibatasi selama ada dalam koridor syari’ah yang telah Allah tetapkan yaitu, la tha’ata fi ma’shiyati khaliq.
Dekonsekrasi nilai juga ada di dalam Islam, namun bedanya sekularisme medekonsekrasi nilai tanpa batas. Artinya menganggap semua nilai itu relatif dan tidak mutlak sama sekali. Sedangkan Islam mendekonsekrasi semua nilai yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang berintikan pada ajaran tauhid. Maka Islam menganggap bahwa nilai-nilai yang bersifat mutlak dan final itu memang ada yaitu yang bersumberkan dari yang menciptakan manusia itu sendiri yaitu Allah. Maka Islam mempunyai cita-cita mengislamkan dunia dan bukannya menduniakan Islam. Dan kemutlakan nilai-nilai yang dikandung Islam sudah mutlak ketika pertama kali Islam itu lahir dan tidak tunduk kepada proses perkembangan. Wal-Lahu a’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar