Pendahuluan
Penididikan dalam Islam merupakan sebuah rangkaian proses pemberdayaan manusia menjuju kedewasaan, baik secara akal, mental maupun moral, untuk menjalankan fungsi kemanusiaan yang diemban sebagai seorang hamba dihadapan Khaliq-nya dan juga sebagai Khalifatu fil ardh (pemelihara) pada alam semesta ini.
Dengan demikian, fungsi utama pendidikan adalah mempersiapkan generasi penerus (peserta didik) dengan kemampuan dan keahliannya (skill) yang diperlukan agar memiliki kemampuan dan kesiapan untuk terjun ketengah lingkungan masyarakat.
Dalam lintasan sejarah peradaban Islam, peran pendidikan ini benar-benar bisa diaktualisakan dan diaplikasikan tepatnya pada zaman kejayaan Islam, yang mana itu semua adalah sebuah proses dari sekian lama kaum musliminin berkecimpung dalam naungan Ilmu-ilmu ke-Islaman yang bersumber dari Quran dan Sunnah. Hal ini dapat kita saksikan, dimana pendidikan benar-benar mampu membentuk peradaban sehingga peradaban Islam menjadi peradaban terdepan sekaligus peradaban yang mewarnai sepanjang jazirah Arab, Afrika, Asia Barat hingga Eropa timur. Untuk itu, adanya sebuah paradigma pendidikan yang memberdayakan peserta didik merupakan sebuah keniscayaan. Kamajuan peradaban dan kebudayaan islam pada masa ke-emasan sepanjang abad pertengahan, dimana kebudayaan dan peradaban Islam berhasil memberikan Illuminatif (pencerahan) jazirah Arab, Afrika, Asia Barat dan Eropa Timur, hal ini merupakan bukti sejarah yang takterbantahkan bahwa peradaban Islam tidak dapat lepas dari peran serta adanya sistem pendidikan yang berbasis Kurikulum Samawi.
Ilmu pengetahuan.
Kaum intelektual telah mengamati bahwa salah satu karakter khas peradaban Islam adalah perhatiannya yang serius terhadap pencarian pelbagai cabang ilmu. Pada awal era modern, para pemikir dan pemimpin Muslim bahkan telah menyadari pentingnya pendidikan sebagai upaya mamajukan umat, terutama untuk menghadapi hegemoni sosial-ekonomi dan kebudayaan Barat. Namun, kegagalan serangan dinasti ‘Utsmaniyyah terhadap Vienna pada 1683, tidak hanya menandai runtuhnya superioritas militer Islam yang waktu itu sangat ditakuti, tetapi juga menandai pudarnya kebanggan dan rasa percaya diri terhadap supremasi peradaban umat Islam.
Keadaan ini semakin diperburuk dengan ditandatanganinya perjanjian Carlowitz (1699) dan Passorwitz (1718). Keruntuhan yang sama juga terasa di Imperium Moghul, India. Kekalahan tentara Nawab Siraj Al-Daulah dari tangan EIC (english East India Company)
Dalam sesbuah peperangan di Plassey pada 1757 menandai kemunculan kondisi serupa dengan yang dialami oleh Imperium ‘Ustmani. Kecuali dalam beberapa kasus, perjanjian Kutruch Quinarji pada 1774, antara Dinasti ‘Utsmaniyyah dan Rusia,juga turut menyumbang pada keruntuhan kekuatan militer pada peradaban ‘Utsmani di mata Eropa hingga hari ini.
Di mesir, keberhasilan agresi militer yang dipimpim Napoleon pada 1798 semakin menyingkap kelemahan kekuatan militer Islam.
Disebabkan latar belakang Inilah, para pemimpin politik umat Islam dari sultan Salim III (1789-1807), Sultan Mahmud II (1807-1839 M ) hingga Pasya Muhammad Ali di Mesir (1803-1849 M) beranggapan bahwa cara yang terbaik untuk menghadapi kekalahan ini adalah dengan mengadakan reformasi pendidikan, terutama dalam bidang militer, ilmu teknik, kemudian diikuti oleh cabang ilmu-ilmu yang lain.
Bagi Al-Attas, ilmu dalam dunia pendidikan adalah sesuatu yang sangat prinsipil. Pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai sarana pencapaian tujuan-tujuan sosial-ekonomi, tetapi secara khusus juga berperan dalam mencapai tujuan-tujuan spiritual manusia. Hal ini tidak berarti bahwa tujuan aspek-aspek sosial-ekonomi dan politik tidak penting, tetapi kedudukannya lebih rendah dan lebih difungsikan sebagai pendukung aspek-aspek spiritual. Konsekuensinya kita perlu mendefiniskan Ilmu dalam kaitannya dengan realitas sepiritual manusia.
Penekananan disini adalah pentingnya ilmu pengetahuan dalam usaha memenuhi kebutuhan spiritual dan meraih kebahagiaan, dan bukan sekedar komoditi sosial-ekonomi, diilhami secara langsung oleh ajaran Islam dan tradisi keagamaan dan intelektual Islam. Yang mana menunjukkan bahwa kebahagiaan menurut Islam bukanlah sekedar konsep, tujuan sementara, kesenangan fisik yang temporer ataupun keadaan mental dan pikiran. Lebih dari itu, kebahagiaan menurut Islam adalah kualitas spiritual yang permanen, yang secara sadar dapat dialami dalam masa sekarang ataupun masa akan datang.
Definisi Ilmu Pengetahuan.
Mendefiniskan suatu objek ilmu pengetahuan sama artinya dengan melibatkan diri dalam usaha intelektual, suatu usaha yang sangat dihargai oleh semua aliran pemikiran Islam kecuali oleh segelintir individu.
Secara Lingtuistik, perkataan ‘Ilm berasal dari kata ‘ain-lam-mim yang diambil dari perkataan ‘alamah,yaitu “tanda, penunjuk atau indikasi yang dengannya sesuatu atau seseorang dikenal; kognisi atau label; ciri-ciri; indikasi; tanda-tanda”. Dengan demikian, ma’lam (jamak: ma’alim) berarti “rambu-rambu jalan” atau “Sesuatu yang dengannya seseorang membimbing dirinya atau sesuatu yang membimbing seseorang”. Seiring dengan itu, ‘alam juga bisa diartikan sebagai “penunjuk jalan”. Maka bukan tanpa alasan jika penggunaan kata ayah (jamak : Ayat) dalam Al-Qur’an yang secara literal berarti “tanda” merujuk pada ayat-ayat Al-Qur’an dan fenomena alam. Diesbabkan hal seperti inilah, sejak dahuku umat Islam menganggap ‘ilm (ilmu pengetahuan) berarti Al-Qur’an; syariat; Sunnah; Islam; Iman; ilmu spiritual (‘ilm al- ladunniyy), hikmah, dan ma’rifah, atau sering juga disebut dengan cahaya (nur); pikiran (fikrah), sains (khususnya ‘ilm yang kata jamaknya ‘ulum), dan pendidikan yang kesemuanya menghimpun hakikat ilmu. Dari sinilah umat Islam kemudian mendefinisikan ilmu secara rasmi, deskriptif.
Makna dan Tujuan Pendidikan.
Makna dan tujuan pendidikan adalah dua unsur yang saling berkaitan, yang telah menarik para filosof dan pendidik sejak dahulu. Adanya perbedaan konseptualisasi dan perbedaan kedua unsur ini disebabkan oleh adanya perbedaan dalam memahami hakikat, peranan, dan tujuan hidup manusia di dunia, yang ternyata sangat berkaitan dengan serentetan pertanyaan mengenai hakikat ilmu pengetahuan dan Realitas Mutlak. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan jika kita menjumpai perbedaan pendapat di kalangan filosof dan pendidik, terutama yang ada di Barat, mengenai tujuan dan kurikulum pendidikan.
Secara umum, ada dua pandangan teoritis mengenai tujuan pendidikan, masing-masing dengan tingkat keragamannya tersendiri. Pandangan teoretis yang pertama berorintasi kemasyarakatan, yaitu pandangan yang menganggap pendidikan sebagai sarana utama dalam menciptakan rakyat yang baik, baik untuk sistem pemerintahan demokratis, oligarkis, maupun monarkis. Pandangan teoretis yang kedua lebih berorientasi kepada individu, yang lebih memfokuskan diri pada kebutuhan, daya tampung dan minat pelajar.
Selanjutnya, sistem pendidikan yang diterapkan di negara-negara yang ada di dunia ini berorientasi kemasyarakatan, kenegaraan. Brubacher dalam bukunya, Modern Philosophies of Education (1978) menyatakan hubungan pendidikan dengan masyarakat mencakup hubungan pendidikan dan perubahan sosial, tatanan ekonomi, politik, dan negara, karena pendidikan itu terjadi di masyarakat, dengan sumber daya masyarakat, dan untuk masyrakat, maka pendidikan dituntut untuk mampu memperhitungkan dan melakukan antisipasi terhadap perkembangan sosial, ekonomi, politik dan kenegaraan secara simultan. Sedangakam secara mikro pendidikan senantiasa memperhitungkan individualitas atau karakteristik perbedaan antara individu peserta didik.
Al-Attas, pemikir muslim kontemporer Muslim yang mendefinisikan arti pendidikan secara sistematis, menegaskan dan menjelaskan bahwa tujuan pendidikan menurut Islam bukanlah untuk menghasilkan warga negara dan pekerja yang baik. Sebaliknya, tujuan tersebut adalah untuk menciptakan manusia yang baik. Hal ini yang diuraikannya secara jelas dalam bukunya, Islam and Secularism;
“ Tujuan mencari ilmu adalah untuk menanamkan kebaikan ataupun keadilan dalam diri manusia sebagai seorang manusia dan individu, bukan hanya sebagai seorang warga negara ataupun anggota masyarakat. Yang perlu ditekankan (dalam pendidikan) adalah nilai manusia sebagai manusia sejati, sebagai warga kota, sebagai warga negara dalam kerajaanya yang mikro, sebagai sesuatu yang bersifat spiritual, (dengan demikian yang ditekankan itu) bukanlah nilai manusia sebagai entitas fisik yang diukur dalam konteks pragmatis dan utilitarian berdasarkan kegunaanya bagi negara, masyarakat, dan dunia.
Proses pendidikan.
Proses pendidikan yang berakar dari kebudayaan, berbeda dengan praksis pendidikan yang terjadi dewasa ini yang cenderung mengalienasikan proses pendidikan dari kebudayaan. Kita memerlukan suatu perubahan paradigma (paradigm shift) dari pendidikan untuk menghadapi proses globalisasi dan menata kembali kehidupan masyarakat Indonesia. Cita-cita reformasi tidak lain ialah membangun suatu masyarakat madani Indonesia, oleh karena itu, arah perubahan paradigma baru pendidikan Islam diarahkan demi terbentuknya masyarakat madani tersebut.
Arah perubahan paradigma pendidikan dari pendidikan lama menuju ke paradigma baru, terdapat berbagai aspek mendasar dari upaya perubahan tersebut, yaitu, pertama; paradigma lama terlihat upaya pendidikan lebih cenderung pada: sentralistik, kebijakana lebih bersifat top down, orientasi pengembangan pendidikan lebih bersifat parsial, pendidikan didisain untuk sektor perkembangan ekonomi, stabilitas politik, keamanan, serta teknologi perakitan. Peran pemerintah sangat dominan dalam kebijakan pendidikan, dan lemahnya peran intuisi pendidikan dan intuisi non-sekolah.
Kedua; paradigma baru, berorientasi pada: disentralistik, kebijakan pendidikan lebih bersifat bottom up, orientasi lebih bersifat holistik; artinya pendidikan ditekankan pada pengembangan kesadaran untuk bersatu dalam kemajemukan budaya, kemajemukan berfikikir, menjunjung tinggi nilai moral, kemanusiaan dan agama, kesadaran kreatif dan produktif, dan kesadaran hukum. Peran serta masyarakat secara kualitatif dan kuantitatif dalam upaya pengembangan pendidkan, pemberdayaan intuisi masyarakat, seperti keluarga, LSM, Pesantren, lembaga-lembaga kerja dan pelatihan. Dalam upaya pengelolaan dan pengembangan pendidikan, yang diorientasikan kepada terbentuknya masyarakat indonesia yang berperadaban, berkualitas dan Kritis
Penutup.
Berdasarkan pandangan diatas, pendidikan yang dikelola lembaga-lembaga Islam sudah harus diupayakan untuk mengalihkan paradigma yang berorientasikan ke masa lalu (abad pertengahan) ke paradigma yang berorientasi kemasa depan, yaitu mengalihkan dari paradigma pendidikan yang hanya mengawetkan kemajuan, ke paradigma pendidikan yang merintis kemajuan. Demi tegaknya peradaban Islam yang lebih kokoh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar